Papua Tengah (daerah pemilihan)
Tampilan
Papua Tengah | |
---|---|
Daerah pemilihan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Wilayah | Daftar
|
Provinsi | Papua Tengah |
Populasi | 1.346.685 (2023)[1] |
Pemilih terdaftar | 1.128.844 (2024)[2] |
Daerah pemilihan saat ini | |
Dibentuk | 2024 |
Kursi | 3 |
Anggota | |
Dibentuk dari | Papua |
Papua Tengah adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini terdiri atas seluruh wilayah kabupaten dan kota yang ada di Papua Tengah.
Walaupun Papua Tengah sudah dimekarkan menjadi provinsi baru sejak tahun 2022, representasi di Dewan Perwakilan Rakyat masih diwakilkan oleh daerah pemilihan Papua. Pemekaran baru dilakukan pada pemilihan legislatif 2024 dengan perwakilan tiga Anggota DPR RI.
Wilayah
[sunting | sunting sumber]- 2024–sekarang: Seluruh wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Papua Tengah (Kabupaten Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, Nabire, Paniai, Puncak, dan Puncak Jaya)
Daftar Calon Anggota
[sunting | sunting sumber]Pemilihan umum 2024
[sunting | sunting sumber]Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024–2029 untuk Papua Tengah.
Daftar Anggota
[sunting | sunting sumber]Daftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Pemilihan umum | Anggota DPR | Partai | |
2024 (Parlemen ke-13) |
Arjuna Sakir [ket. 1] | NasDem | |
---|---|---|---|
Kamarudin Watubun | PDI-P | ||
Soedeson Tandra | Golkar |
Catatan
[sunting | sunting sumber]- ^ Menggantikan Natalis Tabuni yang mengundurkan diri sebelum dilantik, karena menjadi calon Gubernur Papua Tengah
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Daerah Pemilihan Papua Tengah". Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.
- ^ "Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024". opendata.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.