Sumatera Tengah (daerah pemilihan)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sumatera Tengah
Bekas Daerah pemilihan
untuk Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
WilayahSeluruh wilayah Sumatera Tengah
Daerah pemilihan bekas
Dibentuk1955
Dibubarkan1971
Kursi12
Digantikan olehJambi; Riau; Sumatera Barat
Dibentuk dariTidak ada, daerah pemilihan baru

Sumatera Tengah (EBI: Sumatra Tengah) adalah sebuah bekas daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Pada masanya, daerah pemilihan ini meliputi seluruh wilayah Sumatera Tengah dan diwakili oleh 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah memasuki Orde Baru, daerah pemilihan ini dibagi menjadi tiga, masing-masing kepada penerus Sumatera Tengah, yaitu Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatera Barat

Wilayah[sunting | sunting sumber]

  • 1956–1959: Seluruh wilayah Provinsi Sumatera Tengah

Daftar Anggota[sunting | sunting sumber]

Daftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.

Pemilihan umum Anggota DPR Partai
1955
(Parlemen ke-1)
Zainal Abidin Ahmad [ket. 1] Masyumi
Ali Akbar
Mansur Daud Datuk Palimo Kayo
Muhammad bin Umar Bafadhal
Rahmah El Yunusiyah
Saalah Yusuf Sutan Mangkuto
Siradjuddin Abbas [ket. 2] PI PERTI
Ma'rifat Mardjani
Rusli Abdul Wahid
Bachtaroeddin [ket. 1] PKI
Anwar Kadir
Sjech Hadji Djalaluddin PPTI
1959–1971 Dewan Perwakilan Rakyat hasil Pemilu 1955 dibubarkan oleh Presiden Soekarno.
Periode berikutnya: DPR Peralihan (1959—60), DPR-GR (1960—65), DPR-GR tanpa PKI (1965—66), DPR-GR Orde Baru (1966—71)
5 Juli 1971 Daerah pemilihan dibubarkan dan dibagi menjadi daerah pemilihan Jambi, Riau, dan Sumatera Barat.

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Wakil Ketua Fraksi I
  2. ^ Ketua Fraksi

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  • Hasil Rakjat Memilih Tokoh-tokoh Parlemen (Hasil Pemilihan Umum Pertama - 1955) di Republik Indonesia. C.V. Gita. 1956.  [1]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]