Ketua Menteri (India)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Di Republik India, seorang Ketua Menteri adalah kepala pemerintah dari setiap dua puluh sembilan negara bagian dan dua teritorial serikat (Delhi dan Puducherry). Menurut konstitusi India, di tingkat negara bagian, gubernur adalah kepala de jure, tetapi otoritas eksekutif de facto dikepalai oleh ketua menteri. Setelah pemilihan-pemilihan dari mahkamah legislatif negara bagian, gubernur biasanya mengundang partai (atau koalisi) dengan mayoritas kursi dari bentuk pemerintahan tersebut. Gubernur yang melantik ketua menteri, di mana dewan menteri menjadi penanggung jawab kolektif dari mahkamah tersebut. Memberikannya kepercayaan dari mahkamah tersebut, masa jabatan ketua menteri biasanya paling lama lima tahun; tidak ada batas-batas untuk jumlah masa jabatan yang ia dapat jabati.[1]

Proses seleksi[sunting | sunting sumber]

Syarat[sunting | sunting sumber]

Seorang Ketua Menteri harus:

  • Seorang warga negara India.
  • Menjadi seorang anggota legislatur negara bagian. Jika seseorang yang terpilih menjadi ketua menteri bukan merupakan seorang anggota legislatur, ia harus mendapatkan persetujuan dari gubernur.
  • Berumur 25 tahun atau lebih[2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Durga Das Basu. Introduction to the Constitution of India. 1960. 20th Edition, 2011 Reprint. pp. 241, 245. LexisNexis Butterworths Wadhwa Nagpur. ISBN 978-81-8038-559-9.
  2. ^ Konstitusi India, Artikel 173