Resolusi 62 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 62
Dewan Keamanan PBB
Tanggal16 November 1948
Sidang no.381
KodeS/1080 (Dokumen)
TopikPersoalan Palestina
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 62 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 November 1948, meminta adanya gencatan senjata di semua sektor Palestina untuk membantu transisi dari gencatan senjata saat (sesuai Resolusi 54 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa) ke perdamaian permanen.

Pemungutan suara dilakukan secara bertahap. Tidak ada pemungutan suara untuk keseluruhan isi resolusi.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]