Resolusi 2 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 2
Dewan Keamanan PBB
Perkiraan batas Republik Mahabad
Tanggal30 Januari 1946
Sidang no.5
KodeS/RES/2 (Dokumen)
TopikKrisis Iran 1946
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi dengan suara bulat
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 2 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada tanggal 30 Januari 1946, mendorong Iran dan Uni Soviet untuk menyelesaikan konflik tentang tentara Soviet yang menduduki teritori Iran. Dewan Keamanan meminta untuk terus diberitahu mengenai negosiasi antar kedua belah pihak.

Resolusi ini diadopsi dengan suara bulat.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]