Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Tolitoli

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Toli-toli (KKPD Kabupaten Toli-toli) adalah salah satu kawasan konservasi perairan daerah yang ada di Sulawesi Tengah, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, wilayah KKPD Kabupaten Toli-toli berada di Kabupaten Tolitoli. Nama lainnya adalah Taman Wisata Perairan Libutan Sibitolu. Dasar hukum penetapannya adalah Surat Keputusan Bupati Toli-toli Nomor 201 Tahun 2014. Luas KKPD Kabupaten Toli-toli adalah 74.060,37 Hektare.[1] KKPD Kabupaten Toli-toli terbagi ke dalam Kecamatan Dampal Utara, Kecamatan Ogodeide, dan Kecamatan Tolitoli Utara. Di Kecamatan Dampal Utara, wilayah KKPD Kabupaten Toli-toli berada di perairan Pulau Lingayan, Pulau Simatang dan Pulau Tampelekan. Di Kecamatan Ogodeide wilayahnya berada di Pulau Kabetan, Pulau Buol dan Pulau Pamanukang. Sedangkan di Tolitoli Utara, wilayah KKPD Kabupaten Toli-toli berada di Pulau Salando, Pulau Dolongan dan Pula Pinjan. Ekosistem di KKPD Kabupaten Toli-toli adalah terumbu karang. KKPD Kabupaten Toli-toli menjadi habitat alami bagi spesies burung maleo dan penyu. Biota laut yang ada di kawasan pesisir dan pantai meliputi penyu hijau, penyu sisik, penyu belimbing, ikan Napoleon, pari manta dan hiu.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi Taman Wisata Perairan Libutan Sibitolu, Kab. Toli-Toli". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-17. Diakses tanggal 17 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 426. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-17.