Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Polewali Mandar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Polewali Mandar (KKPD Kabupaten Polewali Mandar) adalah salah satu kawasan konservasi perairan daerah yang ada di Sulawesi Barat, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, KKPD Kabupaten Polewali Mandar berada dalam wilayah administratif Kabupaten Polewali Mandar. Dasar hukum penetapannya adalah Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2013. Luas kawasan KKPD Kabupaten Polewali Mandar adalah 33.880 Hektare.[1] Dalam sistem koordinat geografi, wilayah KKPD Kabupaten Polewali Mandar berada di 3025’48” Lintang Selatan - 3033’36” Lintang Selatan dan 119001’11.8” Bujur Timur - 119028’11” Bujur Timur. Wilayah KKPD Kabupaten Polewali Mandar meliputi sepanjang pesisir Kabupaten Polewali Mandar yang masuk dalam Kecamatan Binuang, Kecamatan Polewali, Kecamatan Matakali, Kecamatan Wonomulyo, Kecamatan Mapilli, Kecamatan Campalagian, Kecamatan Balanipa dan Kecamatan Tinambung. Penduduk di KKPD Kabupaten Polewali Mandar bekerja sebagai nelayan. Spesies ikan di KKPD Kabupaten Polewali Mandar adalah ikan tuna, cakalang, dan tongkol yang diperoleh dari laut. Selain itu, ada pula spesies perikanan darat yang diperoleh dari hasil budi daya dengan tambak yaitu bandeng dan udang. KKPD Kabupaten Polewali Mandar juga menjadi tempat pariwisata khususnya wisata alam, wisata laut dan wisata budaya. Penduduk KKPD Kabupaten Polewali Mandar juga bekerja dalam bidang kerajinan tangan. Lokawisata berada di pulau Sappoang dan Pulau Gusung Toraya di Kecamatan Binuang serta Pantai Palippis di Kecamatan Balanipa.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi Kawasan Konservasi Perairan / Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kabupaten Polewali Mandar". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-17. Diakses tanggal 17 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 437. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-17.