Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Tegal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Tegal (KKPD Kabupaten Tegal) adalah salah satu kawasan konservasi perairan daerah yang ada di Jawa Tengah, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, KKPD Kabupaten Tegal berada dalam wilayah administratif Kabupaten Tegal. Dasar hukum penetapannya adalah Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor 523/448/2010. Luas kawasan KKPD Kabupaten Tegal adalah 53,460 Hektare. Uni Internasional untuk Konservasi Alam menetapkan bahwa KKPD Kabupaten Tegal termasuk dalam kawasan konservasi dengan pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan. Dalam sistem koordinat geografi, KKPD Kabupaten Tegal berada di 109º 11’ 85”-109º 12’ 15” Bujur Timur dan 06º 48’ 75” - 06º 48’ 80” Lintang Selatan.[1] Nama lain dari KKPD Kabupaten Tegal adalah Kawasan Konservasi Perairan Karang Jeruk. KKPD Kabupaten Tegal terbagi menjadi tiga zona yaitu zona inti, zona penyangga dan zona pemanfaatan. Zona inti mempunyai luas 10,365 hektare dan zona penyangga seluas 42,825 hektare. Sedangkan zona pemanfaatan menempati sisa lahan yang tidak digunakan oleh zona inti dan zona penyangga. Di dalam KKPD Kabupaten Tegal terdapat lokawisata pantai yaitu Pantai Purwahamba dan Pantai Alam Indah. KKPD Kabupaten Tegal termasuk dalam wilayah Kecamatan Kramat. Zona inti digunakan untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu, pendidikan dan inventarisasi. Di zona penyangga dapat dilakukan penangkapan ikan dengan menerapkan prinsip ramah lingkungan pada jenis-jenis spesies ikan tertentu. Sedangkan di zona pemanfaatan dapat dilakukan penangkapan ikan secara ramah lingkungan tanpa batasan mengenai jenis spesies ikan yang bisa ditangkap.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi Kawasan Konservasi Perairan Karang Jeruk". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 14 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 295. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-13.