Daftar kabupaten dan kota di Jawa Tengah berdasarkan waktu pembentukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut adalah artikel mengenai Daftar kabupaten dan/atau kota di Jawa Tengah berdasarkan waktu pembentukan yang diurutkan berdasarkan abjad. Referensi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia yang pertama dikeluarkan saat pembentukan kabupaten/kota tersebut meskipun terdapat perundang-undangan terbaru dikemudian hari.

No. Kode
Kemendagri
Kabupaten/kota Undang-Undang Tanggal pengesahan Kecamatan Kelurahan/desa Lambang
Peta lokasi
1 33.04 Kabupaten Banjarnegara Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 20 12/266
2 33.02 Kabupaten Banyumas Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 27 30/301
3 33.25 Kabupaten Batang Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965[2] 14 Juni 1965 15 9/239
4 33.16 Kabupaten Blora Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 16 24/271
5 33.09 Kabupaten Boyolali Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 22 6/261
6 33.29 Kabupaten Brebes Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 17 5/292
7 33.01 Kabupaten Cilacap Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 24 15/269
8 33.21 Kabupaten Demak Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 14 6/243
9 33.15 Kabupaten Grobogan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 19 7/273
10 33.20 Kabupaten Jepara Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 16 11/184
11 33.13 Kabupaten Karanganyar Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 17 15/162
12 33.05 Kabupaten Kebumen Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 26 11/449
13 33.24 Kabupaten Kendal Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 20 20/266
14 33.10 Kabupaten Klaten Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 26 10/391
15 33.19 Kabupaten Kudus Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 9 9/123
16 33.08 Kabupaten Magelang Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 21 5/367
17 33.18 Kabupaten Pati Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 21 5/401
18 33.26 Kabupaten Pekalongan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 19 13/272
19 33.27 Kabupaten Pemalang Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 14 11/211
20 33.03 Kabupaten Purbalingga Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 18 15/224
21 33.06 Kabupaten Purworejo Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 16 25/469
22 33.17 Kabupaten Rembang Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 14 7/287
23 33.14 Kabupaten Semarang Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 19 27/208
24 33.22 Kabupaten Sragen Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 20 12/196
25 33.11 Kabupaten Sukoharjo Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 12 17/150
26 33.23 Kabupaten Tegal Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 18 6/281
27 33.28 Kabupaten Temanggung Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 20 23/266
28 33.12 Kabupaten Wonogiri Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 25 43/251
29 33.07 Kabupaten Wonosobo Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 15 29/236
30 33.71 Kota Magelang Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 3 17/-
31 33.75 Kota Pekalongan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950[3] 14 Agustus 1950 4 27/-
32 33.72 Kota Salatiga Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992[4] 12 Oktober 1992 4 23/-
33 33.73 Kota Semarang Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950[3] 14 Agustus 1950 16 177/-
34 33.74 Kota Surakarta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950[3] 14 Agustus 1950 5 51/-
35 33.76 Kota Tegal Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950[5] 14 Agustus 1950 4 27/-

Catatan[sunting | sunting sumber]

  • ^ Kabupaten Magelang sebelumnya beribukota di Kota Magelang.
  • ^ Kabupaten Pekalongan sebelumnya beribukota di Kota Pekalongan.
  • ^ Kabupaten Tegal sebelumnya beribukota di Kota Tegal.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z aa ab ac "UU No. 13 Tahun 1950". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  2. ^ "UU No. 9 Tahun 1965". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  3. ^ a b c "UU No. 16 Tahun 1950". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  4. ^ "PP No. 69 Tahun 1992". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  5. ^ "UU No. 17 Tahun 1950". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]