Sesuai dengan tradisi [1] dan UU 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Sultan Yogyakarta yang bertahta, sementara wakil gubernur adalah Pangeran Paku Alam yang bertahta. Berikut ini adalah daftar Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
- ^ Merujuk pada Piagam Penetapan Presiden Soekarno Tahun 1945, UU 22/1948 (UU RI Yogyakarta), UU 3/1950 (UU RI Yogyakarta), UU 1/1957; UU 18/1965; dan UU 5/1974
- ^ Karena masa jabatan kedua yang diperpanjang telah habis pada tanggal 10 Oktober 2012 pukul 00.00 WIB maka Kementerian Dalam Negeri menunjuk M Ichsan, Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi Pelaksana Tugas Gubernur sampai Gubernur mengucapkan dilantik Presiden Indonesia
|
Daftar Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
|
|
|
|
|