Resolusi 1645 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1645
Dewan Keamanan PBB
Gedung Majelis umum PBB
Tanggal20 Desember 2005
Sidang no.5.335
KodeS/RES/1645 (Dokumen)
TopikPembangunan perdamaian pasca-konflik
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1645 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Desember 2005. Menyoroti Majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, DKPBB mendirikan Komisi Pembangunan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Peacebuilding Commission) untuk memberikan nasehat dalam situasi pasca-konflik, sesuai dengan deklarasi Pertemuan Puncak Dunia 2005.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]