Resolusi 1644 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1644
Dewan Keamanan PBB
TKP pengeboman yang menewaskan Hariri
Tanggal15 Desember 2005
Sidang no.5.329
KodeS/RES/1644 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1644 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Desember 2005. Dalam resolusi tersebut, DKPBB menuntut agar Suriah menerima penyidikan United Nations International Independent Investigation Commission (UNIIIC) terhadap pembunuhan mantan Perdana Menteri Lebanon Rafic Hariri, dan memperpanjang masa penyelidikan sampai 15 Juni 2006.[butuh klarifikasi][1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]