Resolusi 1630 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1630
Dewan Keamanan PBB
Tanggal14 Oktober 2005
Sidang no.5.280
KodeS/RES/1630 (Dokumen)
TopikSituasi di Somalia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1630 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Oktober 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Somalia, DKPBB membentuk kembali kelompok untuk memantau embargo senjata terhadap negara tersebut selama enam bulan berikutnya dan mengecam peningkatan pengedaran senjata ke negara tersebut yang melanggar embargo.[1]

Kurang dari sehari usai pengecaman dari DKPBB, senjata-senjata pasar gelap masih beredar di Somalia.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]