Resolusi 1589 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1589
Dewan Keamanan PBB
Wanita Afghanistan pada pemilu parlementer (2005)
Tanggal24 Maret 2005
Sidang no.5.148
KodeS/RES/1589 (Dokumen)
TopikSituasi di Afghanistan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1589 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 24 Maret 2005. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afghanistan, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA) selama dua belas bulan tambahan sampai 24 Maret 2006.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]