Resolusi 1584 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1584
Dewan Keamanan PBB
Ibukota Pantai Gading Abidjan
Tanggal1 Februari 2005
Sidang no.5.118
KodeS/RES/1584 (Dokumen)
TopikSituasi di Pantai Gading
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1584 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 1 Februari 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Pantai Gading, DKPBB memperketat embargo senjata terhadap negara tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]