Resolusi 1627 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1627
Dewan Keamanan PBB
Para prajurit Kamboja di Sudan
Tanggal23 September 2005
Sidang no.5.269
KodeS/RES/1627 (Dokumen)
TopikSituasi di Sudan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1627 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 September 2005. Usai engulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Sudan, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sudan (United Nations Mission in Sudan, UNMIS) selama enam bulan sampai 24 Maret 2006.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]