Resolusi 1612 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1612
Dewan Keamanan PBB
Prajurit anak-anak dan drummer anak-anak John Clem pada Perang Saudara Amerika.
Tanggal26 Juli 2005
Sidang no.5.235
KodeS/RES/1612 (Dokumen)
TopikAnak-anak dan konflik bersenjata
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1612 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Juli 2005. Dalam resolusi tersebut, DKPBB membentuk mekanisme pemantauan dan pelaporan terhadap pemakaian prajurit anak-anak.[1]

Lebih dari 50 pemerintahan dan kelompok pemberontak akan dipantau usai pengesahan resolusi tersebut.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Security Council establishes monitoring, reporting mechanism on use of child soldiers". United Nations. 26 July 2005. 
  2. ^ Price, Susannah (27 July 2005). "UN 'to protect children from war'". BBC News. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]