Resolusi 1629 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1629
Dewan Keamanan PBB
Bangunan ICTY
Tanggal30 September 2005
Sidang no.5.273
KodeS/RES/1629 (Dokumen)
TopikPengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1629 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 September 2005. Usai menyatakan Statuta Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY), DKPBB memutuskan agar Hakim Christine Van Den Wyngaert dapat ikut serta dalam kasus Mile Mrkšić, sebelum masa pemilihannya sebagai hakim permanen Pengadilan dimulai.[1]

Masa penugasan Wyngaert dimulai pada 17 November 2005, dan kasus Mrkšić dimulai pada 3 Oktober 2005.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Security Council forwards list of ad litem judge candidates for former Yugoslavia tribunal to General Assembly". United Nations. 26 July 2005. 
  2. ^ United Nations (2007). Yearbook of the United Nations 2005. United Nations Publications. hlm. 1395. ISBN 978-92-1-100967-5. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]