Resolusi 1593 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1593
Dewan Keamanan PBB
Peta desa-desa Darfur yang hancur dalam konflik Darfur (2004)
Tanggal31 Maret 2005
Sidang no.5.158
KodeS/RES/1593 (Dokumen)
TopikSituasi di Sudan
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
4 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1593 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Maret 2005. Usai menerima laporan dari International Commission of Inquiry on Darfur, DKPBB mengadukan situasi di wilayah Darfur, Sudan kepada International Criminal Court (ICC) dan meminta Sudan untuk bekerjasama sepenuhnya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]