Perkebunan Nusantara XIV
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Perseroan Terbatas | |
Industri | Perkebunan |
Kantor pusat | , Indonesia |
Pemilik | Pemerintah Indonesia melalui PTPN III |
Induk | PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (90%) |
Situs web | ptpnxiv |
PT Perkebunan Nusantara XIV adalah perusahaan perkebunan di Indonesia. PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero) didirikan pada tanggal 11 Maret 1996 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1996. Pendirian PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero) ini tertuang pada Akta Notaris Harun Kamil, S.H. Nomor 42 tanggal 11 Maret 1996.
Sejarah[sunting | sunting sumber]
PT. Perkebunan Nusantara XIV (Persero) yang merupakan penggabungan beberapa Badan Usaha Milik Negara bidang pertanian/perkebunan di Kawasan Timur Indonesia, meliputi:
- PT Perkebunan XXVIII (Persero)
- PT Perkebunan XXXII (Persero)
- PT Bina Mulya Ternak (Persero)
- Eks Proyek PT Perkebunan XXIII (Persero) di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
90% saham pemerintah Indonesia di PTPN XIV dialihkan ke PTPN III dan menjadikan PTPN III sebagai holding BUMN Perkebunan[1].
Referensi[sunting | sunting sumber]
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
![]() | Artikel bertopik korporasi atau perusahaan Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |