Paus Sikstus I
Paus Santo Sikstus I | |
---|---|
![]() | |
Pelantikan | 117/119 |
Masa jabatan berakhir | 126/128 |
Pendahulu | Aleksander I |
Penerus | Telesforus |
Informasi pribadi | |
Nama lahir | Sikstus atau Xistus |
Lahir | tanggal tidak diketahui Roma, Italia |
Meninggal | 126/128 Roma, Italia |
Paus lainnya yang bernama Sikstus |
Paus Santo Sikstus I atau Xystus (???-126/128), adalah Paus Gereja Katolik Roma sejak tahun 117/119 hingga 126/128.
Dalam masa jabatan kepausannya, ia menetapkan bahwa seorang uskup, saat mengambil alih kedudukan, harus mendapatkan persetujuan paus melalui sebuah surat. Ia juga menetapkan beberapa normal untuk upacara dalam misa dan menetapkan bahwa perlengkapan suci hanya boleh dipegang oleh imam.
Paus Sikstus I memiliki hubungan erat dengan tiga lagu pujian ibadah (Sanctus atau Kudus), mengenai doktrin Trinitas, dan kedudukan Gereja.
Ia meninggal sebagai martir, dan dimakamkan di dekat makam Santo Petrus sesuai amanat Paus Paskalis I. Seribu tahun kemudian, bangsawan Alife dari Benevento memohon agar jasadnya dimakamkan di sana. Paus Innosensius II memenuhi permohonan itu. Sesuai dengan cerita rakyat, keledai yang membawa peti jenazah tidak mampu mencapai Benevento dan berhenti di Alatri. Warga kota tersebut menerima jasadnya dan menguburkannya di sana hingga saat ini.
Didahului oleh: Aleksander I |
Paus 117/119 – 126/128 |
Diteruskan oleh: Telesforus |
![]() | Artikel bertopik Paus dalam Gereja Katolik Roma ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |