Lompat ke isi

Lempar jamrah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lemparan jamrah pada tahun 1942

Lempar jumrah atau lontar jumrah (bahasa Arab: رمي الجمرات ramy al-jamarāt) adalah sebuah kegiatan melempar batu-batu kecil ke tiang yang disebut jumrah. Pelaksanaannya hanya pada saat berlangsungnya ibadah haji oleh jamaah haji pada bulan Dzulhijjah di Makkah, Arab Saudi. Suami dapat mewakili lempar jumrah istrinya. Makna simbolis dari lempar yaitu perlawanan Nabi Ibrahim terhadap setan atas godaan untuk tidak mematuhi Allah.

Tata cara

[sunting | sunting sumber]

Lempar jumrah merupakan ritual kesembilan dalam serangkaian ibadah dalam haji. Pelaksanaan lempar jumrah hanya dilakukan oleh para jamaah haji. Caranya dengan melemparkan batu-batu kecil ke tiga tiang yang disebut jumrah. Ketiga jumrah terletak pada satu tempat yang dinamakan Jembatan Jumrah di Mina. Lokasinya berada di sebelah timur Kota Makkah. Batu-batu yang dilempar diambil dan dikumpulkan dari hamparan tanah pada wilayah Muzdalifah pada malam sebelum waktu pelemparan jumlah untuk pertama kalinya. Batu juga dapat diambil dari Mina.[butuh rujukan]

Peserta lempar jumrah adalah para jamaah haji yang jumlahnya sangat banyak. Pada kondisi normal, jumlah pelempar jumlah sedikitnya 1 juta jamaah.[1] Jumlah batu yang dilemparkan sebanyak 7 batu secara satu per satu oleh tiap jamaah haji. Setelah melakukan pelemparan, tiap jamaah haji harus mencukur rambut hingga gundul.[2]

Waktu pelaksanaan

[sunting | sunting sumber]

Lempar jumrah dilakukan oleh para jamaah haji pada Idul Adha yang merupakan hari ke-10 dalam bulan Dzulhijjah.[2] Pelemparan jumrah kembali dilakukan oleh jamaah haji pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, Nama masing-masing pelemparan jumrah pada ketiga hari tersebut berurutan yaitu jumrah ula, jumrah wusta, dan jumrah aqabah.[butuh rujukan]

Perwakilan

[sunting | sunting sumber]

Seorang suami dapat mewakili istrinya untuk melempar jumrah. Perwakilan ini berlaku baik pada kondisi jamaah sepi maupun jamaah ramai sehingga berdesak-desakan.[3]

Lempar jumrah merupakan salah satu pemeragaan simbolis haji yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim. Pelemparan batu ke tiga tiang mewakili perlawanan Nabi Ibrahim terhadap godaan setan. Nabi Ibrahim digoda oleh setan untuk tidak mematuhi Allah ketika melaksanakan haji.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Hari Terakhir Jemaah Haji di Mekkah". VOA Indonesia. Diakses tanggal 2021-12-05. 
  2. ^ a b "Day 3: 10th of Dhul Hijjah | Hajj & Umrah Planner" [Hari ke-3: 10 Dzulhijjah | Perencana Haji & Umrah]. hajjumrahplanner.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-07. Diakses tanggal 2017-04-07. 
  3. ^ Asy-Sya'rawi, M. Mutawalli (2007). Basyarahil, U., dan Legita, I. R., ed. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan oleh al-Mansur, Abu Abdillah. Jakarta: Gema Insani. hlm. 499. ISBN 978-602-250-866-3.