Lompat ke isi

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia
Petahana
Alue Dohong

sejak 25 Oktober 2019
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaAlue Dohong
DibentukOktober 25, 2019; 6 tahun lalu (2019-10-25)
Situs webmenlhk.go.id

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, umumnya disingkat Wamen LHK, adalah jabatan setingkat di bawah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia. Jabatan ini pertama kali diadakan pada 25 Oktober 2019 dengan Alue Dohong menjadi penjabat yang pertama.[1][2]

Partai politik:   Independen (1)
No. Foto Nama
(Lahir–Wafat)
Kabinet Masa Jabatan Menteri Keterangan
Awal menjabat Akhir menjabat
1 Alue Dohong
(lahir 1966)
Indonesia Maju
25 Oktober 2019
20 Oktober 2024
Siti Nurbaya Bakar
[A]
Perubahan nama
  1. Bernama Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Gaji dan Tunjangan

[sunting | sunting sumber]

Gaji wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri. Menurut Pasal 2 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.02/2015, tunjangan jabatan bagi wakil menteri adalah 85 persen dari tunjangan Menteri. Sehingga tunjangan dari wakil menteri sebesar Rp11.566.800 per bulan.[3]

Merujuk Pasal 3 PMK, wakil menteri akan menerima fasilitas dari negara berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan seperti menteri negara. Jika kementerian yang bersangkutan belum mampu menyediakan rumah bagi wakil menteri, maka dapat diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp 35.000.000 per bulan.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong". Kompas.id. 24 Juni 2022. Diakses tanggal 5 Maret 2023.
  2. "Wamen LHK Alue Dohong: Baru Kali Ini Orang Dayak di Kabinet". Bisnis.com. 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 5 Maret 2023.
  3. "Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo". tempo.co. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 10 September 2025.
  4. "Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri di Indonesia?". kompas.com. 16 Oktober 2024. Diakses tanggal 10 September 2025.

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]