Arif Wibowo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Arif Wibowo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan Jawa Timur 4
Masa jabatan
2014 – 2019
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
Sebelum
Pendahulu
-
Pengganti
-
Sebelum
Daerah pemilihanJawa Timur 4 (Kabupaten Lumajang,Kabupaten Jember)
Mayoritas15.740 Suara
Masa jabatan
2009 – 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Sebelum
Pendahulu
Imam Suroso
Drs.Tukidjo
Pengganti
Petahana
Sebelum
Daerah pemilihanJawa Timur 4 (Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember)
Mayoritas35.831 Suara
Informasi pribadi
Lahir29 Juni 1968 (umur 55)
Madiun, Jawa Timur
KewarganegaraanIndonesia Indonesia
Partai politikPDI-P (1999-sekarang)
Tempat tinggalKemuning III/12, RT 015/RW 003, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, Indonesia
Alma materUniversitas Jember
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Arif Wibowo (lahir 29 Juni 1968) adalah anggota DPR RI periode 2009-2014 dari PDI Perjuangan mewakili Jawa Timur. Ia ditugaskan di Komisi II yang menangani Pemerintahan daerah di Indonesia, otonomi daerah, Kementerian Dalam Negeri Indonesia, Badan Pertanahan Nasional dan Komisi Pemilihan Umum. Selain itu, ia dikenal sebagai tokoh GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) yang pernah menjadi pengurus daerah GMNI di Universitas Jember.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]


Referensi[sunting | sunting sumber]