Lompat ke isi

Hasan Aminuddin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hasan Aminuddin
Bupati Probolinggo ke-33
Masa jabatan
2003 – 20 Februari 2013
GubernurImam Utomo
Soekarwo
WakilHapur Abdul Ghofur (2003–2008)
Salim Qurays (2008–2013)
Sebelum
Pendahulu
Murhadi
Sebelum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 2014 – 30 Agustus 2021
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
KetuaSetya Novanto
Fadli Zon
Ade Komarudin
Bambang Soesatyo
Puan Maharani
Pengganti
Haerul Amri
Sebelum
Grup parlemenPartai NasDem
Daerah pemilihanJawa Timur II
Mayoritas190.226 (2014)
198.323 (2019)
Informasi pribadi
Lahir7 Januari 1965 (umur 60)
Kraksaan, Probolinggo
Partai politik  Independen (Sejak 2021)
Afiliasi politik
lainnya
Suami/istri
HubunganFaisol Riza (Sepupu)
Anak7, termasuk Dini Rahmania
AlmamaterUniversitas Merdeka Malang
PekerjaanPolitikus, Ulama
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Hasan Aminuddin (lahir 7 Januari 1965) adalah politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014–2019 dan 2019–2024 dari Fraksi Partai Nasional Demokrat. Selain itu, ia pernah menjadi Bupati Probolinggo selama dua periode yakni 2003–2008 dan 2008–2013, serta Ketua DPRD Probolinggo periode 1999–2003 dari Partai Kebangkitan Bangsa. Hasan adalah suami dari Bupati Probolinggo ke-34 Puput Tantriana Sari. Ia Tertangkap basah melakukan transaksi korupsi oleh KPK dan langsung menjadi tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di Kraksaan, Probolinggo dan digelandang ke Jakarta untuk ditahan bersama dengan istrinya yang merupakan Bupati Probolinggo saat ini, Puput Tantriana Sari.

Pada tanggal 30 Agustus 2021, ia bersama istrinya ditangkap oleh KPK terkait kasus korupsi. [3][4]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Hasan lahir pada tanggal 7 Januari 1965.[5] Ia menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Patokan dari tahun 1971 dan lulus pada tahun 1977. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kraksaan pada tahun 1979 dan lulus pada tahun 1981. Ia pun akhirnya lulus pada tahun 1984 di SMA Negeri 1 Jember.[6] Setelah lulus, ia melanjutkan studi ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Merdeka Malang, di mana ia meraih gelar Sarjana (S1) Administrasi Negara pada tahun 1989.

kembali ke bangku kuliah untuk menempuh pendidikan pascasarjana. Pada tahun 2003, ia melanjutkan studi Magister Administrasi Publik di Universitas Merdeka Malang dan berhasil menyelesaikannya pada tahun dari tahun 2003–2005.[7]

Riwayat pekerjaan

[sunting | sunting sumber]

Hasan memiliki rekam jejak dalam dunia politik dan pendidikan. Karier politiknya dimulai sebagai Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo pada periode 1992–1998. Ia kemudian dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo dari 1999–2003.

Pada tahun 2003—2013, Hasan sebagai Bupati Probolinggo, sebuah posisi yang diembannya selama dua periode. Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai kepala daerah, ia melanjutkan pengabdiannya di tingkat nasional dengan menjadi Anggota DPR RI Fraksi NasDem selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2021.

Di luar dunia politik, Hasan Aminuddin juga berperan aktif dalam bidang pendidikan dan keagamaan. Ia adalah Pendiri dan Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren HATI, yang menjadi wadah bagi pendidikan keislaman.[8]

Riwayat organisasi

[sunting | sunting sumber]

Hasan memiliki pengalaman luas dalam berbagai organisasi politik dan kepemudaan. Karier organisasinya dimulai sebagai Anggota DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Probolinggo pada periode 1992–1998. Di saat yang sama, ia juga aktif di kepemudaan dengan menjabat sebagai Bendahara DPC Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Probolinggo dari 1993 hingga 1998, sebelum kemudian menjadi Wakil Ketua DPD KNPI Jawa Timur selama 14 tahun 1998–2012.

Dalam dunia politik, Hasan Aminuddin pernah menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolinggo 1998–2001, kemudian naik menjadi Ketua DPW PKB Jawa Timur pada periode 2007–2009.

Setelah bergabung dengan Partai NasDem, ia dipercaya menjadi Ketua DPW Ormas NasDem Jawa Timur 2010–2013, sebelum akhirnya menjabat sebagai Ketua Bidang DPP Partai NasDem dari 2013 hingga 2021. Perjalanan panjangnya menunjukkan dedikasi yang kuat dalam dunia politik, kepemimpinan, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta dari 2018 hingga 2021.[9]

Hasan Aminuddin juga aktif dalam organisasi keagamaan dan politik di tingkat daerah maupun nasional. Ia dipercaya sebagai Mustasyar PCNU Kabupaten Probolinggo dan Kota Kraksaan, sebuah posisi kehormatan dalam Nahdlatul Ulama yang menunjukkan perannya sebagai penasihat dan tokoh yang dihormati dalam komunitas keagamaan.

Kontroversi

[sunting | sunting sumber]

Tertangkap basah melakukan transaksi korupsi oleh KPK dan langsung menjadi tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur dan digelandang ke Jakarta untuk ditahan bersama dengan istrinya yang merupakan Bupati Probolinggo saat ini, Puput Tantriana Sari.[10][11]

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa juga menuntut Hasan membayar uang pengganti dengan total Rp 57,3 miliar.[12]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Hasan Aminuddin Bukan Lagi Kader Nasdem". suara.com. Diakses tanggal 2024-01-29.
  2. ^ https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5701701/ini-profil-bupati-probolinggo-puput-tantriana-sari-yang-di-ott-kpk/ Diarsipkan 2023-03-26 di Wayback Machine.
  3. ^ "Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Ditangkap KPK". Tribunnews.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-12-02. Diakses tanggal 2021-08-30.
  4. ^ "Puput Tantriana, Bupati Probolinggo Ditangkap KPK". www.tvonenews.com. 2021-08-30. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-12-07. Diakses tanggal 2021-08-30.
  5. ^ Argus, Array A (10 Januari 2025). "Profil Hasan Aminuddin, Eks Bupati Probolinggo yang Korupsi Bareng Istrinya". Tribun-medan.com. Diakses tanggal 2025-02-02.
  6. ^ "Ini Sepak Terjang Hasan Aminuddin Suami Bupati Probolinggo yang Ditangkap KPK". detiknews. 30 Agustus 2021. Diakses tanggal 2025-02-02.
  7. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2022-09-29. Diakses tanggal 2021-08-30.
  8. ^ Wardhana, Sundari Adi (2021-11-04). "KPK Juga Geledah Pondok Bindereh Hasan". WartaBromo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-07-30.
  9. ^ "Hasan Aminuddin Ketua NasDem Jakarta yang Baru" (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-02-02.
  10. ^ Rofiq, M. "KPK OTT Bupati Probolinggo dan Hasan Aminuddin, 8 Orang Lainnnya Ditangkap". detiknews. Diakses tanggal 2024-07-08.
  11. ^ detikcom, Tim. "Ini Sepak Terjang Hasan Aminuddin Suami Bupati Probolinggo yang Ditangkap KPK". detiknews. Diakses tanggal 2024-07-08.
  12. ^ "Pasangan Suami Istri Eks Bupati Probolinggo Dituntut 6 Tahun Penjara Plus Uang Pengganti Rp 57 Miliar dalam Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang". Tempo. 10 Januari 2025 | 09.55 WIB. Diakses tanggal 2025-02-02.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Murhadi
Bupati Probolinggo
2003–2013
Diteruskan oleh:
Puput Tantriana Sari
Jabatan politik
Didahului oleh:
tidak diketahui
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo
1999–2002
Diteruskan oleh:
Abdul Hamid Wahid