Ari Kuncoro

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ari Kuncoro
Rektor Universitas Indonesia ke-15
Mulai menjabat
4 Desember 2019
Sebelum
Pendahulu
Muhammad Anis
Pengganti
Petahana
Sebelum
Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia
Masa jabatan
18 Februari 2020 – 22 Juli 2021 di Palembang
Pengganti
Rofikoh Rokhim
Sebelum
Komisaris Utama Bank Negara Indonesia
Masa jabatan
2 November 2017 – 18 Februari 2020
Sebelum
Pendahulu
Hartadi A. Sarwono
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir28 Januari 1962 (umur 62)
Palembang, Indonesia
Suami/istriLana Soelistianingsih
Alma mater
Profesi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D. (lahir 28 Januari 1962) adalah bankir dan akademisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Indonesia periode 2019-2024.[1] Ia dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode tahun 2014 – 2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode tahun 2019 – 2024. Ia terpilih melalui Pemilihan Rektor UI oleh Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) pada 25 September 2019.[2]

Sebelum menjabat rektor, ia merupakan Komisaris Utama Bank Negara Indonesia di mana ia diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI pada 2 November 2017.[3] Setelah itu, ia diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI pada 18 Februari 2020.[4]

Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]

Ari Kuncoro lahir pada 28 Januari 1962 di Jakarta. Ia menempuh perkuliahan S1 di Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia dan mengambil konsentrasi bidang ekonomi moneter. Ia lulus dan mendapatkan gelar sarjana pada 1986.[5] Ari Kuncoro kemudian melanjutkan pendidikan hingga mendapatkan gelar Master of Arts dari University of Minnesota pada 1990 dan gelar S3 dari Brown University pada 1994.[6]

Karier[sunting | sunting sumber]

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 20 Oktober 2020, ia mencopot wakil rektor bidang akademik dan kemahasiswaan, Prof. Dr. rer. nat. Rosari Saleh, meskipun baru menjabat kurang dari satu tahun. Ia kemudian melantik Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc untuk mengisi kembali jabatan wakil rektor bidang akademik dan kemahasiswaan. Merasa tidak terima dengan keputusan tersebut, Rosari mengirimkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.[7][8] Pemecatan Prof. Oca (panggilan akrab Rosari Saleh) tersebut disayangkan berbagai pihak, karena ia termasuk tokoh yang aktif dalam melawan radikalisme di UI. Selain itu, tidak ada alasan yang jelas mengenai pemecatan Prof. Oca sehingga dianggap melanggar statuta UI.[9]

Pada Juni 2021, rekam jejak Ari Kuncoro disorot setelah ia memanggil beberapa pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa UI terkait unggahan berjudul Jokowi: The King of Lip Service.[10] Ia dianggap melanggar pasal 35 statuta UI karena merangkap jabatan rektor UI dan komisaris Bank Rakyat Indonesia.[11] Pasal tersebut melarang rektor UI untuk "merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara atau daerah maupun swasta."[12][13] Pada Juli 2021, kontroversi ini kembali diperbincangkan setelah pemerintah memperjelas satu kalimat pada pasal 35 huruf c dari yang semula "pejabat" menjadi "direksi".[11] Selain itu, peraturan baru juga menghapus pasal 35 huruf e yang melarang rektor UI untuk menjadi "pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI".[14] Pada 22 Juli 2021, Kementerian BUMN dan pihak BRI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI.[15]

Ari Kuncoro juga menjadi sorotan karena disinyalir dalam 3 tahun menjabat rektor harta kekayaannya bertambah 35 miliar rupiah.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Prof. Ari Kuncoro Dilantik sebagai Rektor UI Periode 2019 – 2024". Universitas Indonesia. 5 Desember 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-05. Diakses tanggal 5 Desember 2019. 
  2. ^ "Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D Terpilih Jadi Rektor UI Periode 2019 – 2024". Universitas Indonesia. 26 September 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-04. Diakses tanggal 4 Desember 2019. 
  3. ^ Jatmiko, Bambang, ed. (2 November 2017). "Dekan FEB UI Ari Kuncoro Jadi Komisaris Utama BNI". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-05. Diakses tanggal 5 Desember 2019. 
  4. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-17. Diakses tanggal 2020-05-01. 
  5. ^ Wisyastuti, Rr. Ariyani Yakti (2021-07-21). "Profil Ari Kuncoro, Rektor UI yang Diizinkan Jokowi Rangkap Jabatan". Tempo Bisnis. 
  6. ^ Putri, Anissa (2021-07-21). "Rekam Jejak Ari Kuncoro: Rektor UI yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN | Kabar24". Bisnis.com. Diakses tanggal 2021-07-21. 
  7. ^ Saputra, Andi (2021-02-18). "Dicopot dari Jabatan Warek, Prof Rosari Gugat Rektor UI ke PTUN DKI". detik. 
  8. ^ Mantalean, Vitorio (2020-10-21). "Universitas Indonesia Lantik 3 Wakil Rektor Baru Kemarin". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2021-07-21. 
  9. ^ Satu, Pojok (2020-10-31). "Prof Oca Dilengserkan Kaum Tarbiyah, Guru Besar UI Turun Tangan". 
  10. ^ Dewi, Santi. "Rekam Jejak Rektor UI Ari Kuncoro yang Ikut Disorot Gegara Polemik BEM". IDN Times. Diakses tanggal 2021-07-21. 
  11. ^ a b Sahara, Wahyuni (2021-07-21). "Profil Ari Kuncoro, Rektor UI yang Menuai Polemik akibat Perubahan Statuta". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2021-07-21. 
  12. ^ "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia". 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-07-01. 
  13. ^ Dewi, Santi. "Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Pakar: Itu Jelas Melanggar!". IDN Times. Diakses tanggal 2021-07-21. 
  14. ^ "Jokowi Ubah PP Statuta UI, Rektor Boleh Rangkap Komisaris". Republika Online. 2021-07-20. Diakses tanggal 2021-07-21. 
  15. ^ "Ari Kuncoro Mundur Sebagai Wakil Komisaris Utama BRI". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2021-07-22. 
Jabatan akademik
Didahului oleh:
Muhammad Anis
Rektor Universitas Indonesia
2019–sekarang
Petahana