Jenjang Pendidikan dan Program Studi Universitas Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Program studi yang ditawarkan oleh Universitas Indonesia meliputi jenjang pendidikan dengan tingkatan berdasarkan acuan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia:

  • Pendidikan Vokasi/Kejuruan:
    • Jenjang Diploma 1
    • Jenjang Diploma 2
    • Jenjang Diploma 3 (KKNI Level 5)
    • Jenjang Diploma 4(KKNI Level 6)
  • Pendidikan Akademik:
    • Jenjang Sarjana (S1) (KKNI Level 6)
    • Jenjang Magister (S2) (KKNI Level 8)
    • Jenjang Doktor (S3) (KKNI Level 9)
  • Pendidikan Profesional:
    • Jenjang Profesi (KKNI Level 7)
    • Jenjang Spesialis 1 (KKNI Level 8)
    • Jenjang Spesialis 2 (KKNI Level 9)

Program Pendidikan Vokasi[sunting | sunting sumber]

Secara umum program Program Pendidikan Vokasi bertujuan menyiapkan mahasiswa menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan tenaga ahli profesional dalam menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi dan/ atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi, pendidikan vokasi memiliki jenjang pendidikan yang meliputi Diploma 1 (KKNI Level 3), Diploma 2 (KKNI Level 4), Diploma 3 (KKNI Level 5), Diploma 4/Sarjana Terapan (KKNI Level 6), Magister Terapan (KKNI Level 8), dan Doktor Terapan (KKNI Level 9). Saat ini Vokasi UI hanya membuka program pendidikan untuk jenjang Diploma 3 dan Diploma 4/Sarjana Terapan.

Program Vokasi

  • Jenjang Diploma 3
    • Administrasi Asuransi dan Aktuaria
    • Administrasi Keuangan dan Perbankan
    • Administrasi Perpajakan
    • Administrasi Perkantoran
    • Akuntansi
    • Hubungan Masyarakat
    • Periklanan Kreatif
    • Penyiaran Multimedia
    • Administrasi Rumah Sakit
  • Jenjang Diploma 4/Sarjana Terapan
    • Bisnis Kreatif
    • Produksi Media
    • Manajemen Rekod dan Arsip
    • Manajemen Bisnis Pariwisata
    • Fisioterapi
    • Okupasi Terapi

Program Pendidikan Sarjana[sunting | sunting sumber]

Program sarjana adalah program pendidikan lanjutan yang diarahkan pada lulusan yang memiliki kualifikasi menguasai dasar-dasar ilmiah dan keterampilan dalam bidang ilmu tertentu; mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai dengan bidang ilmunya; mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan seni. Dalam penjenjangan KKNI, pendidikan sarjana berada pada level 6. Program Sarjana Universitas Indonesia memiliki beberapa jenis kelas, yakni: Reguler, Paralel, Kelas Internasional dan Ekstensi (bagi lulusan D3).

Program Pendidikan Profesi[sunting | sunting sumber]

Pendidikan Profesi adalah program pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Dalam perjenjangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, pendidikan profesi berada pada level 7. Adapun program profesi yang dapat dipilih wajib linier dengan program pendidikan sarjananya.

Program Pendidikan Magister (S2)[sunting | sunting sumber]

Pendidikan Magister adalah program pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana. Dalam perjenjangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, pendidikan profesi berada pada level 8 (Ahli). Adapun program pendidikan magister yang dapat dipilih dapat berasal dari program pendidikan sarjana yang linier yang sebidang atau beberapa program pendidikan magister tertentu menerima lulusan sarjana dari berbagai jurusan.

Program Pendidikan Spesialis 1 (Sp-1)[sunting | sunting sumber]

Spesialis adalah jenjang pendidikan tinggi sebagai lanjutan dari pendidikan profesi yang bertujuan untuk penguasaan keprofesian yang mantap dalam bidang tertentu yang dilandasi kemampuan akademik yang komperhensif. Pendidikan Spesialis dibagi menjadi dua tingkatan yaitu spesialis dan superspesialis. Dalam KKNI, program pendidikan spesialis 1 setara dengan pendidikan magister yaitu berada di KKNI Level 8.

  • Fakultas Kedokteran
    • Spesialis Anestesiologi
    • Spesialis Farmakologi Klinik
    • Spesialis Ilmu Bedah
    • Spesialis Ilmu Orthopaedi dan Traumatologi
    • Spesialis Ilmu Bedah Plastik
    • Spesialis Ilmu Bedah Saraf
    • Spesialis Urologi
    • Spesialis Ilmu Kedokteran Forensik
    • Spesialis Ilmu Kedokteran Jiwa
    • Spesialis Ilmu Kedokteran Olahraga
    • Spesialis Ilmu Kesehatan Anak
    • Spesialis Ilmu Penyakit Dalam
    • Spesialis Ilmu Penyakit Jantung & Pembuluh Darah
    • Spesialis Ilmu Penyakit Kulit & Kelamin
    • Spesialis Ilmu Kesehatan Mata
    • Spesialis Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi
    • Spesialis Ilmu Penyakit Saraf
    • Spesialis Ilmu Penyakit Telinga, Hidung & Tenggorok
    • Spesialis Mikrobiologi Klinik
    • Spesialis Obstetri dan Ginekologi
    • Spesialis Patologi Anatomik
    • Spesialis Patologi Klinik
    • Spesialis Radiologi
    • Spesialis Ilmu Rehabilitasi Medik
    • Spesialis Kedokteran Okupasi
    • Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskular
    • Spesialis Kedokteran Penerbangan
    • Spesialis Ilmu Gizi Klinik
    • Spesialis Parasitologi Klinik
    • Spesialis Akupuntur Medik
    • Spesialis Onkologi Radiasi
  • Fakultas Kedokteran Gigi
    • Spesialis Ilmu Bedah Mulut
    • Spesialis Ilmu Kesehatan Gigi Anak
    • Spesialis Ilmu Konservasi Gigi
    • Spesialis Ilmu Penyakit Mulut
    • Spesialis Ortodonsia
    • Spesialis Periodontologi
    • Spesialis Prostodonsia
    • Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi
    • Spesialis Odontologi Forensik
  • Fakultas Ilmu Keperawatan
    • Spesialis Keperawatan Anak
    • Spesialis Keperawatan Jiwa
    • Spesialis Keperawatan Komunitas
    • Spesialis Keperawatan Maternitas
    • Spesialis Keperawatan Medikal Bedah
    • Spesialis Keperawatan Onkologi

Program Pendidikan Spesialis 2 (Sp-2)[sunting | sunting sumber]

Program pendidikan spesialis 2 adalah program pendidikan lanjutan bagi lulusan spesialis 1. Jenjang pendidikan spesialis 2 adalah pendidikan spesialis tertinggi dalam pendidikan profesi. Dalam KKNI, pendidikan spesialis 2 setara dengan jenjang Pendidikan Doktor S3 yang berada di KKNI Level 9.

  • Fakultas Kedokteran
    • Anestesiologi
    • Ilmu Kedokteran Jiwa
    • Ilmu Kesehatan Anak
    • Ilmu Bedah
    • Obstetri & Ginekologi
    • Ilmu Penyakit Dalam

Program Pendidikan Doktor (S3)[sunting | sunting sumber]

Program Doktor (S3) adalah program pendidikan strata 3 (S3) yang ditujukan untuk memperoleh gelar akademik doktor (Dr) sebagai gelar akademik tertinggi. Dalam KKNI, program doktor berada di jenjang tertinggi yaitu level 9 .