Kabinet Sukiman-Suwirjo
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabinet Sukiman-Suwirjo merupakan kabinet kedua setelah pembubaran RIS. Bertugas pada periode 27 April 1951 - 3 April 1952, kabinet ini sebenarnya telah didemosioner sejak 23 Februari 1952.
[sunting] Kabinet Sukiman-Suwirjo
Masa bakti: 27 April 1951-3 April 1952
[sunting] Catatan
- ^ Sewaka ditunjuk pada 9 Mei 1951 setelah Sumitro Kolopaking menolak penunjukan.
- ^ Yamin mengundurkan diri 14 Juni 1951 dan A. Pellaupessy untuk sementara merangkap Menteri Kehakiman. Pada 20 November 1951, posisi Menteri Kehakiman diserahkan kepada Mohammad Nasrun.
- ^ Sujono Hadinoto digantikan Wilopo pada Juli 1951.
- ^ a b Ukar Bratakusumah merangkap Menteri Perhubungan sementara sewaktu Djuanda berada di luar negeri.
- ^ Diangkat pada 20 November 1951, kemudian Gondokusomo meninggal pada tanggal 6 Maret 1952.
| Kabinet pemerintahan Indonesia | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Kabinet Natsir |
Kabinet Sukiman-Suwirjo 27 April 1951 - 3 April 1952 |
Digantikan oleh: Kabinet Wilopo |
