Salat Istikharah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Salat Istikharah (Arab: صلاة الاستخارة ) adalah salat sunnah yang dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah oleh mereka yang berada di antara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih atau saat akan memutuskan sesuatu hal. Spektrum masalah dalam hal ini tidak dibatasi. Seseorang dapat salat istikharah untuk menentukan di mana ia kuliah, siapa yang lebih cocok menjadi jodohnya atau perusahaan mana yang lebih baik ia pilih. Setelah salat istikharah, maka dengan izin Allah pelaku akan diberi kemantapan hati dalam memilih.

Waktu Pengerjaan[sunting | sunting sumber]

Pada dasarnya salat istikharah dapat dilaksanakan kapan saja namun dianjurkan pada waktu sepertiga malam terakhir. Nabi Muhammad menjelaskan jika umatnya memiliki keinginan atau memilih keputusan yang terbaik maka disunnahkan untuk melakukan salat ini.[1]

Niat Salat[sunting | sunting sumber]

Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya karena Allah semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan ridhoNya. Niatnya yaitu "USHOLLI SUNNATAL ISTIKHARAATI RAKAATAINI LILLAHI TA'ALA"

Tata Cara[sunting | sunting sumber]

Salat istikharah boleh dikerjakan paling sedikit dua rakaat atau hingga dua belas rakaat (enam salam). Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama, diutamakan membaca Surah Al-Kafiruun (1 kali). Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang kedua, diutamakan membaca 1 Surah Al-Ikhlas (1 kali). namun untuk surah yang lain tetap diperbolehkan dibaca selepas membaca surah Al-Fatihah, baik pada rokaat pertama dan kedua.

Setelah salam dilanjutkan do'a salat istikharah kemudian memohon petunjuk dan mengutarakan masalah yang dihadapi. Sebuah hadits tentang do'a setelah salat istikharah dari Jabir r.a mengemukakan bahwa do'a tersebut dapat berbunyi:

"Ya Allah, aku memohon petunjuk kebaikan kepada-Mu dengan ilmu-Mu. Aku memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu. Ya Allah, seandainya Engkau tahu bahwa masalah ini baik untukku dalam agamaku, kehidupanku dan jalan hidupku, jadikanlah untukku dan mudahkanlah bagiku dan berkahilah aku di dalam masalah ini. Namun jika Engkau tahu bahwa masalah ini buruk untukku, agamaku dan jalan hidupku, jauhkan aku darinya dan jauhkan masalah itu dariku. Tetapkanlah bagiku kebaikan di mana pun kebaikan itu berada dan ridhailah aku dengan kebaikan itu". (Hadits riwayat Al Bukhari)

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Hadits dari Jabir bin Abdullah, "Rasulallah ﷺ terbiasa mengajarkan sahabatnya untuk melakukan sholat istikharoh dalam segala hal, sama seperti yang dia gunakan untuk mengajarkan mereka surah dari Al-Qur'an. Dia berkata: 'Jika salah satu dari kalian bimbang akan suatu keputusan yang akan diambil, (atau dalam versi yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud sebagai: 'Jika di antara kalian ingin melakukan sesuatu...') maka sholat sunnahlah dua rakaat dan berdoa (setelah selesai sholat).'" (Sahih Bukhari, Buku 19, Bab 25, Hadits No. 1162)