Resolusi 1118 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1118
Dewan Keamanan PBB
Tanggal30 Juni 1997
Sidang no.3.795
KodeS/RES/1118 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1118 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 30 Juni 1997. Penetapan Resolusi 1118 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Angola. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi ini mendirikan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Angola (MONUA) untuk mengawasi Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa III (UNAVEM III).[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]