Resolusi 1093 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1093
Dewan Keamanan PBB
Semenanjung Prevlaka
Tanggal14 Januari 1997
Sidang no.3.731
KodeS/RES/1093 (Dokumen)
TopikSituasi di Kroasia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1093 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Januari 1997. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 779 (1992), 981 (1995), 1025 (1995), 1038 (1996), dan 1066 (1996), DKPBB memerintahkan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Prevlaka (United Nations Mission of Observers in Prevlaka, UNMOP) untuk terus memantau demiliterisasi di wilayah semenanjung Prevlaka, Kroasia sampai 15 Juli 1997.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Security Council extends mandate of UNMOP until 15 July". United Nations. 14 January 1997. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]