Resolusi 1141 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1141
Dewan Keamanan PBB
Pelatihan kepolisian Haiti
Tanggal28 November 1997
Sidang no.3,837
KodeS/RES/1141 (Dokumen)
TopikPertanyaan seputar Haiti
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1141 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 November 1997. Usai mengulang seluruh resolusi DKPBB dan Majelis Umum terkait seputar Haiti dan menyatakan penarikan United Nations Transition Mission in Haiti sesuai dengan Resolusi 1123 (1997), DKPBB membentuk United Nations Civilian Police Mission in Haiti (MIPONUH) untuk terus membantu kepolisian Haiti selama setahun.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]