Resolusi 1144 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1144
Dewan Keamanan PBB
Bosnia dan Herzegovina
Tanggal19 Desember 1997
Sidang no.3.842
KodeS/RES/1144 (Dokumen)
TopikSituasi di Bosnia dan Herzegovina
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1144 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Desember 1997. Usai mengulang Resolusi 1103 (1997) seputar United Nations Mission in Bosnia and Herzegovina (UNMIBH) dan United Nations International Police Task Force (UN-IPTF) di Bosnia dan Herzegovina, DKPBB memperpanjang masa penugasan keduanya sampai 21 Juni 1998.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]