Resolusi 1121 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1121
Dewan Keamanan PBB
United Nations peacekeeping missions
Tanggal22 Juli 1997
Sidang no.3.802
KodeS/RES/1121 (Dokumen)
TopikPenjaga perdamaian PBB: Medali Dag Hammarskjöld
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1121 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Juli 1997. Usai mengulang bahwa penyorotan keamanan dan perdamaian internasional adalah salah satu tujuan utama PBB, DKPBB membuat Medali Dag Hammarskjöld, yang diambil dari nama Sekjen kedua Dag Hammarskjöld, yang diberikan secara anumerta kepada pasukan penjaga perdamaian PBB.[1]

DKPBB menyerukan agar Penghargaan Perdamaian Nobel tahun 1988 diberikan kepada pasukan penjaga perdamaian PBB. DKPBB menyatakan bahwa lebih dari 1.500 pasukan dari 85 negara telah meninggal dalam operasi-operasi penjagaan perdamaian dan bahwa Medali Dag Hammarskjöld akan dijadikan penghargaan atas pengabdian mereka.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Security Council establishes Dag Hammarskjöld medal for valour, sacrifice of United Nations peacekeepers". United Nations. 22 July 1997. 
  2. ^ United Nations (2001). Yearbook of the United Nations 1998 (edisi ke-5th). United Nations Publications. hlm. 63. ISBN 978-92-1-100840-1. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]