Resolusi 1110 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1110
Dewan Keamanan PBB
Makedonia
Tanggal28 Mei 1997
Sidang no.3.783
KodeS/RES/1110 (Dokumen)
TopikSituasi di bekas Republik Yugoslavia Makedonia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1110 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Mei 1997. Usai mengulang resolusi-resolusi 1082 (1996) dan 1105 (1997), DKPBB memperbaharui masa penugasan United Nations Preventive Deployment Force (UNPREDEP) di Makedonia sampai 30 November 1997.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]