Resolusi 1107 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1107
Dewan Keamanan PBB
Tanggal16 Mei 1997
Sidang no.3.776
KodeS/RES/1107 (Dokumen)
TopikSituasi di Bosnia dan Herzegovina
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1107 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Mei 1997. Usai mengulang Resolusi 1103 (1997) perihal Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bosnia dan Herzegovina (United Nations Mission in Bosnia and Herzegovina, UNMIBH) dan United Nations International Police Task Force (UN-IPTF) di Bosnia dan Herzegovina, DKPBB memerintahkan penambahan jumlah personil kepolisian UNMIBH.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]