Resolusi 1114 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1114
Dewan Keamanan PBB
Evakuasi di ibukota Albania Tirana
Tanggal19 Juni 1997
Sidang no.3.791
KodeS/RES/1114 (Dokumen)
TopikSituasi di Albania
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1114 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Juni 1997. Usai mengulang Resolusi 1101 (1997) perihal situasi di Albania, DKPBB memperpanjang masa penugasan pasukan multinasional di negara tersebut selama 45 hari berikutnya, dimulai pada 28 Juni 1997.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]