Resolusi 1105 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1105
Dewan Keamanan PBB
Pita medali UNPREDEP
Tanggal9 April 1997
Sidang no.3.764
KodeS/RES/1105 (Dokumen)
TopikSituasi di bekas Republik Yugoslavia Makedonia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1105 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 April 1997. Usai mengulang Resolusi 1082 (1996), DKPBB memutuskan untuk menangguhkan pengurangan unsur militer dari United Nations Preventive Deployment Force (UNPREDEP) di Makedonia sampai akhir masa penugasannya saat ini, sampai 31 Mei 1997.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]