Resolusi 1012 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1012
Dewan Keamanan PBB
Burundi
Tanggal28 Agustus 1995
Sidang no.3.571
KodeS/RES/1012 (Dokumen)
TopikBurundi
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilAdopted
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1012 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Agustus 1995. Usai menyatakan situasi di Burundi, DKPBB membentuk penyidikan internasional atas pembunuhan Presiden Melchior Ndadaye pada sebuah kudeta militer pada Oktober 1993.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Daley, Patricia O. (2008). Gender & genocide in Burundi: the search for spaces of peace in the Great Lakes Region. James Currey. hlm. 82–83. ISBN 978-9970-02-725-5. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]