Resolusi 1008 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1008
Dewan Keamanan PBB
Jalan raya di Angola
Tanggal7 Agustus 1995
Sidang no.3.562
KodeS/RES/1008 (Dokumen)
TopikAngola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1008 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 7 Agustus 1995. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Angola, DKPBB mendiskusikan pengawasan genatan senjata dan implementasi perjanjian damai, dan memperpanjang masa penugasan Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa III (United Nations Angola Verification Mission III, UNAVEM III) sampai 8 Februari 1996.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kalley, Jacqueline Audrey; Schoeman, Elna; Andor, Lydia Eve (1999). Southern African political history: a chronology of key political events from independence to mid-1997. Greenwood Publishing Group. hlm. 75. ISBN 978-0-313-30247-3. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]