Resolusi 988 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 988
Dewan Keamanan PBB
Perang Bosnia
Tanggal21 April 1995
Sidang no.3.522
KodeS/RES/988 (Dokumen)
TopikBosnia dan Herzegovina
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 988 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 April 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di bekas Yugoslavia, terutama resolusi-resolusi 943 (1994) dan 970 (1995), DKPBB menyatakan sikap Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) untuk terus menutup perbatasan dengan Bosnia dan Herzegovina dan sehingga memperpanjang penangguhan sebagian sanksi terhadap Serbia dan Montenegro untuk 75 hari berikutnya sampai 5 Juli 1995.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Carment, David; Harvey, Frank P (2001). Using force to prevent ethnic violence: an evaluation of theory and evidence. Praegar. hlm. 60. ISBN 978-0-275-96979-0. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]