Resolusi 1002 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1002
Dewan Keamanan PBB
Tanggal30 Juni 1995
Sidang no.3.550
KodeS/RES/1002 (Dokumen)
TopikSahara Barat
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1002 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juni 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Sahara Barat, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Referendum di Sahara Barat (United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara, MINURSO) sampai 30 September 1995.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ United Nations, Office of Public Information (1995). UN monthly chronicle, Volumes 32–33. United Nations, Office of Public Information. hlm. 49. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]