Resolusi 971 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 971
Dewan Keamanan PBB
Rumah susun yang dikhususkan bagi para pengungsi dari Abkhazia
Tanggal12 Januari 1995
Sidang no.3.488
KodeS/RES/971 (Dokumen)
TopikAbkhazia, Georgia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 971 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Januari 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi 849 (1993), 854 (1993), 858 (1993), 876 (1993), 881 (1993), 892 (1993), 896 (1994), 901 (1994), 906 (1994), 934 (1994), dan 937 (1994), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia sampai 15 Mei 1995.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ United Nations, Dept. of Public Information (1995). The United Nations and the situation in Georgia. United Nations, Dept. of Public Information. hlm. 12. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]