Resolusi 993 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 993
Dewan Keamanan PBB
Wilayah Gali (ditandai)
Tanggal12 Mei 1995
Sidang no.3.535
KodeS/RES/993 (Dokumen)
TopikAbkhazia, Georgia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDitandai
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 993 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Mei 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal Georgia, terutama 971 (1995), DKPBB mempertimbangkan upaya-upaya untuk penyelesaian politik antara Georgia dan Abkhazia dan memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia sampai 12 Januari 1996.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Hill, Stephen M.; Malik, Shahin P. (1996). Peacekeeping and the United Nations. Dartmouth. hlm. 231. ISBN 978-1-85521-620-4. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]