Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pengadilan Tinggi Agama Jambi
PTA Jambi
Berkas:PTA JAMBI.jpg
Gambaran umum
Lingkungan peradilanPeradilan Agama
TingkatBanding
YurisdiksiProvinsi Jambi
Pengajuan kasasi/PK keMahkamah Agung Republik Indonesia
Alamat
LokasiJl. K.H. Agus Salim, Kota Baru, Kota Jambi, Jambi, Indonesia
Telp./Faks.Telp. (0741)445559 Fax (0741)445293
Situs webSitus Resmi Situs Resmi PTA Jambi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pengadilan Tinggi Agama Jambi (disingkat PTA Jambi) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 (tanggal 31 Desember 1989), Pengadilan Agama di wilayah Provinsi Jambi pada saat itu masih termasuk dalam yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Padang, tetapi sejak berlakunya Undang-undang Nomor 20 Tahun 1992 Pengadilan Agama dalam wilayah Provinsi Jambi masuk dalam yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Jambi yang mewilayahi 6 Pengadilan Agama yaitu:

  1. Pengadilan Agama Jambi
  2. Pengadilan Agama Muara Bualian
  3. Pengadilan Agama Kuala Tungkal
  4. Pengadilan Agama Muara Bungo
  5. Pengadilan Agama Bangko
  6. Pengadilan Agama Sungai Penuh

Kemudian berdasarkan Undang-undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Muara Tebo, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur, yang selanjutnya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179 Tahun 2000 tanggal 22 Desember 2000 yang ditanda tangani oleh Presiden Abdurrahman Wahid, terbentuklah Pengadilan Agama Sarolangun dan Pengadilan Agama Muara Sabak yang kemudian disusul dengan Keputusan Presiden Republlik Indonesia Nomor 62 Tahun 2002 tanggal 28 Agustus 2002 terbentuklah pula Pengadilan Agama Muara Tebo dan Pengadilan Agama Sengeti.

Yurisdiksi[sunting | sunting sumber]

Pengadilan Tinggi Agama Jambi sekarang ini wilayah hukumnya meliputi 10 (sepuluh) wilayah kota dan kabupaten di Provinsi Jambi yakni:

No. Pengadilan Agama Yurisdiksi Situs Resmi
1 Pengadilan Agama Jambi Kota Jambi http://www.pa-jambi.go.id/
2 Pengadilan Agama Muara Bulian Kabupaten Batanghari http://pa-bulian.net/
3 Pengadilan Agama Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat http://www.pa-kualatungkal.net/ Diarsipkan 2014-04-07 di Wayback Machine.
4 Pengadilan Agama Muara Bungo Kabupaten Bungo http://www.pa-muarabungo.go.id/
5 Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin http://pa-bangko.go.id/
6 Pengadilan Agama Sungai Penuh Kabupaten Kerinci · Kota Sungai Penuh http://www.pa-sungaipenuh.go.id/
7 Pengadilan Agama Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur http://www.pa-muarasabak.go.id/
8 Pengadilan Agama Sarolangun Kabupaten Sarolangun http://pa-sarolangun.go.id/
9 Pengadilan Agama Muara Tebo Kabupaten Tebo http://pa-muaratebo.go.id/
10 Pengadilan Agama Sengeti Kabupaten Muaro Jambi http://www.pa-sengeti.go.id/

Pranala luar[sunting | sunting sumber]