Lompat ke isi

Partai Kristen Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Parkindo)
Partai Kristen Indonesia
SingkatanParkindo
Ketua umumWilhelmus Zakaria Johannes (pertama)
Melanchton Siregar (terakhir)
Sekretaris JenderalMaryono (pertama)
Sabam Sirait (terakhir)
Dibentuk10 November 1945
Dibubarkan10 Januari 1973
Kantor pusatDjakarta, Indonesia
Surat kabarKemudi
Sinar Harapan
Wadah pemikirPersatuan Intelegensia Kristen Indonesia
Sayap pelajarGerakan Mahasiswa Kristen Indonesia
Gerakan Siswa Kristen Indonesia
Sayap pemudaGerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia
Sayap wanitaPersatuan Wanita Kristen Indonesia
Sayap militerDivisi Panah (pada masa Revolusi Nasional Indonesia)
Keanggotaan1.049.475 (1969)
IdeologiPancasila
Posisi politikKanan-tengah
AgamaProtestanisme

Partai Kristen Indonesia (Parkindo) adalah partai politik Kristen yang aktif di Indonesia dari tahun 1950 hingga 1973, sebelum akhirnya digabungkan untuk membentuk Partai Demokrasi Indonesia.

Didirikan oleh Johannes Leimena dan Melanchton Siregar, mantan Gubernur Militer Sumatera Utara, yang dikenal sebagai guru lokal di Tarutung. Dukungan partai ini terkonsentrasi di daerah-daerah Protestan di Indonesia. Meskipun jumlah umat Kristen di Indonesia relatif kecil, partai ini memiliki pengaruh yang signifikan karena banyaknya umat Kristen di kalangan pegawai negeri, tentara, dan lembaga pendidikan, serta karena profil tinggi pemimpin partai Johannes Leimena yang pernah menjabat di beberapa kabinet Indonesia dan sebagai wakil perdana menteri.[1] Dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 1955, partai ini memperoleh 2,6% suara dan delapan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.[2] Namun, dalam pemilihan umum 1971, pemilihan terakhir yang diikuti sebelum merger menjadi Partai Demokrasi Indonesia, partai ini hanya memperoleh 1,34% suara.[3][4]

Sejarah Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia mencatat bahwa umat Kristen Indonesia terlibat secara aktif, baik di medan perjuangan fisik maupun di medan perjuangan politik. Untuk mengetahui keterlibatan umat Kristen dalam proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maklumat pemerintah No.X/Th.1945 tertanggal 3 November 1945 sesungguhnya merupakan tanggapan atas pendapat dunia internasional terutama negara-negara sekutu bahwa tuntutan untuk merdeka hanyalah keinginan Soekarno dan Pemerintahnya. Maklumat tersebut membolehkan masyarakat membentuk partai politik sebanyak-banyaknya. Maklumat itu juga sekaligus menjawab rumor yang berkembang dalam masyarakat bahwa Soekarno dan Mohammad Hatta akan menjadikan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai partai tunggal (catatan: Mr. A. A. Maramis, Mr. Johannes Latuharhary, Dr. Sam Ratulangi dan Parada Harahap adalah anggota PNI, kecuali Dr.J Leimena belum masuk partai manapun). Maklumat Pemerintah tersebut telah mendorong sekelompok orang Kristen Indonesia untuk menggumuli pembentukan sebuah Partai Kristen.

Serentetan pertemuan diadakan oleh para tokoh Kristen (Protestan dan Katolik) di Jakarta untuk menggumuli pembentukan sebuah partai bagi seluruh umat Kristen Indonesia. Tanggal 9 November 1945 bertempat di gedung Gereja Kristen Pasundan – Jl.Kramat Raya No.65, para tokoh Protestan dan Katolik kembali mengadakan pertemuan. Dari pihak Protestan hadir Domine (Ds) Basuki Probowinoto (mewakili GKJ), Dr. Mr. Todung Sutan Gunung Mulia (mewakili HKBP), Ir. Fredrick Laoh, Dr.Ir. W.Z. Johannes, J.K.Panggabean, Soedarsono, Maryoto dan Martinus Abednego. Sedangkan dari pihak Katolik hadir Soeradi dan Hadi. Pertemuan dipimpin oleh Ds. Basuki Probowinoto. Ketika peserta pertemuan sepakat membentuk sebuah Partai Kristen, utusan Katolik mengundurkan diri dengan alasan akan membicarakannya dahulu dengan Pimpinan Gereja Katolik yang kemudian membentuk Partai Katolik.

Akhirnya pertemuan malam itu sepakat membentuk sebuah partai untuk umat Kristen Protestan dengan nama Partai Kristen Nasional. Nama itu diusulkan oleh Dr. Mr .Todung Sutan Gunung Mulia. Peserta pertemuan secara aklamasi memilih Dr.Ir. W. Z. Johanes sebagai Ketua dan Maryoto sebagai Sekertaris. Tanggal 10 November 1945, para tokoh Kristen Protestan itu mendeklarasikan berdirinya Partai Kristen Nasional. Kongres I pada 6 hingga 8 Desember 1945, memutuskan perubahan nama partai dari Partai Kristen Nasional menjadi Partai Kristen Indonesia.

Pada 10 Januari 1973, Parkindo dan Partai Katolik difusikan dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Feith (2007) p. 145
  2. Feith (2007) p. 434
  3. Evans (2003) pp. 21-21
  4. Liddle (1994) p. 46
  5. Majalah INSPIRASI, November 2010, PT. BPK Gunung Mulia
  6. Foto Ratna Sarumpaet Saat Muda, Lahir dari Tokoh Pergerakan Perempuan hingga 2 Kali Masuk Penjara