Sabam Sirait

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sabam Sirait
ᯘᯅᯔ᯲ ᯘᯪᯒᯤᯖ᯲
Anggota Dewan Perwakilan Daerah
dari DKI Jakarta
Masa jabatan
15 Januari 2018 – 29 September 2021
Pengganti Antar Waktu hingga 30 September 2019
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
1 Oktober 1999 – 30 September 2004
Daerah pemilihanDKI Jakarta
Masa jabatan
1 Oktober 1992 – 30 September 1997
Daerah pemilihanIrian Jaya
Masa jabatan
1 Oktober 1977 – 30 September 1982
Daerah pemilihanSumatera Utara
Masa jabatan
1 Februari 1967 – 1 Oktober 1971
Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Masa jabatan
3 Mei 1983 – 1 Oktober 1992
PresidenSoeharto
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia
Masa jabatan
13 Januari 1973 – 18 April 1986
Ketua UmumMohammad Isnaeni
Sanusi Hardjadinata
Sunawar Sukowati
Sebelum
Pendahulu
Jabatan dibentuk
Pengganti
Nico Daryanto
Sebelum
Sekretaris Jenderal Partai Kristen Indonesia
Masa jabatan
17 Oktober 1967 – 11 Januari 1973
Ketua UmumMelanchton Siregar
Sebelum
Pengganti
Jabatan dihapuskan
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir
Sabam Gunung Panangian Sirait

(1936-10-13)13 Oktober 1936
Pulau Simardan, Asahan, Sumatera Timur, Hindia Belanda
Meninggal29 September 2021(2021-09-29) (umur 84)
Tangerang, Banten, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPDI-P
Afiliasi politik
lainnya
Suami/istri
dr. Sondang br. Sidabutar, M.M.
(m. 1969)
HubunganPutra Nababan (menantu)
Anak
Alma materUniversitas Indonesia
PekerjaanPolitikus
Dikenal karenapengabdian berkelanjutan dalam politik Indonesia selama lebih dari 60 tahun
Tanda tangan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sabam Gunung Panangian Sirait, S.H. (13 Oktober 1936 – 29 September 2021) adalah politikus senior Indonesia. Ia menjabat Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)[1] sejak 15 Januari 2018 menggantikan A.M. Fatwa yang wafat pada Desember 2017.[2] Sabam merupakan ayah mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Maruarar Sirait. Pada tanggal 1 Oktober 2019, Ia adalah pimpinan sementara MPR tertua untuk periode 2019–2024.[3]

Kehidupan awal[sunting | sunting sumber]

Sabam Sirait lahir 13 Oktober 1936, di Pulau Simardan, Datuk Bandar Timur, Tanjung Balai, Sumatera Utara, anak pegawai Kementerian Pekerjaan Umum Frederick Hendra Sirait dan pedagang beras Julia Sibuea. Ayahnya kemudian menjadi salah satu pendiri Partai Kristen Indonesia.[4] Sabam mempunyai tiga orang saudara kandung.

Karier politik[sunting | sunting sumber]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Sabam memulai karir politiknya sejak tahun 1958, saat kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ketertarikannya pada politik tumbuh setelah pembubaran partai politik oleh Soekarno pada tahun 1960. Ia aktif sebagai ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Jakarta.[4]

Partai Kristen Indonesia[sunting | sunting sumber]

Sabam Sirait, c. 1971

Setelah menjadi ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Jakarta, ia diajak oleh ayahnya untuk bergabung dengan Partai Kristen Indonesia (Parkindo). Dia dengan cepat naik jabatan, dan pada tahun 1961 dia menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Parkindo, dan tujuh tahun kemudian dia menjadi Sekretaris Jenderal Partai.[4]

Pada tahun 1965, sehari setelah upaya kudeta September 1965, ia diundang untuk membahas penumpasan Partai Komunis Indonesia (PKI) oleh Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sebagai wakil dari Parkindo. Dalam diskusi itu, ia berpendapat bahwa PKI harus dibubarkan tetapi tidak dengan menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada Angkatan Darat. Dia berpendapat bahwa semua elemen masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasi situasi tersebut. Argumentasi tersebut ditolak oleh semua perwakilan dalam diskusi, dan keputusan akhir adalah mempercayakan penumpasan PKI sepenuhnya kepada Angkatan Bersenjata.[5] Ia termasuk ke dalam dua puluh satu penanda tangan resolusi yang dibuat oleh Anggota DPR GR (Gotong Royong) pada tahun 1967 untuk meminta Soeharto menjadi presiden hingga diadakan pemilu mendatang (Pemilu 1971) bersama dengan Djamaluddin Malik (NU), Soetoko (PNI), Moch. Kasim An. (IPKI), Charirid Widjaja (NU), Palaunsoeka (Katholik), Sabam Sirait (Parkindo), Brigdjen H. Sugandhi (Golkar ABRI) H. Abdurachman (perti), Abdullah Affandi (NU), Njak Yusda (Karya Pemuda), Nj. Sholehah Wahid Hasjim (NU), Sutarno Djatikusumo (Karya Pemuda NU), Pamudji (PNI), Achmad Ghozali (Alim Ulama), M. Saleh (Perti), Budi Dipojuwono (PNI), M. Hartono (Karya NU), Entol Moch. Mansjur (PNI), Iboes Naserie (Karya), Amin Holie (Karya NU), dan Lukman Hakim (NU).(DTS).[6]

Setelah Soeharto menjadi presiden Indonesia pada tahun 1967, ia mengeluarkan perintah untuk menyederhanakan partai politik berdasarkan ideologi. Awalnya, Parkindo dan Partai Katolik digabung menjadi kelompok agama dan membentuk Partai Persatuan Pembangunan. Setelah mengamati dominasi Islam di Partai Persatuan Pembangunan, Sabam dan tokoh politik lain dari kedua partai menolak penggabungan dan mengusulkan untuk melebur menjadi kelompok baru, tetapi gagasan ini tidak mendapatkan penerimaan luas oleh tokoh politik lainnya. Akhirnya, kedua belah pihak dilebur ke dalam kelompok nasionalis.[7]

Akibatnya, pada tanggal 7 Maret 1970, Sabam bersama perwakilan dari berbagai partai mengadakan pertemuan untuk membahas pengelompokan partai. Pada pertemuan kedua pada tanggal 9 Maret 1970 diadakan pertemuan kedua untuk memulai penyusunan pernyataan bersama tentang kelompok. Pernyataan bersama itu selesai dan dilaporkan kepada presiden pada 12 Maret 1970, yang menyatakan kesediaan partai-partai politik dalam kelompok nasionalis untuk bekerja sama untuk pembangunan Indonesia.[8]

Selama kampanye pemilihan umum 1971, Sabam ditangkap dua kali. Pertama, dia ditangkap polisi setelah dilaporkan palsu karena mengeluarkan pernyataan bahwa "Tentara Indonesia adalah kelompok fasis". Kedua, ditangkap usai menggelar aksi unjuk rasa bersama sekelompok aktivis mahasiswa di Jakarta menentang pembangunan proyek Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang dinilai terlalu mahal oleh para demonstran.[5]

Partai Demokrasi Indonesia[sunting | sunting sumber]

Setelah penggabungan partai politik menjadi kelompok, kelompok nasionalis termasuk Parkindo dilebur menjadi Partai Demokrasi Indonesia pada 10 Januari 1973. Sabam menandatangani Deklarasi Fusion mewakili Parkindo. Hasil peleburan itu disiarkan secara luas oleh media, dan tiga hari kemudian, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia terbentuk, dengan Sabam terpilih sebagai Sekretaris Jenderal partai.[9] Pembentukan Dewan Pimpinan Pusat disahkan pada Kongres I Partai Demokrasi Indonesia pada tanggal 11–13 April 1976.[10]

Undang-undang Anti Monopoli[sunting | sunting sumber]

Selama menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Pertimbangan Agung, Sabam dikenal karena advokasi melawan monopoli di Indonesia. Ia kerap mengungkit masalah itu pada masa jabatan pertamanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dengan menyusun undang-undang anti monopoli. Dia sering ditertawakan oleh rekan-rekannya ketika membicarakan masalah ini.[5]

Sabam kembali mengangkat masalah itu saat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung. Pada tahun 1987, ia berdebat tentang hal itu selama enam jam dengan Menteri Kehakiman, Ismail Saleh, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Baharuddin Lopa. Akhirnya, mereka semua sepakat bahwa diperlukan undang-undang anti monopoli, dan surat dikirim ke presiden tentang undang-undang anti monopoli. Undang-undang tersebut disahkan sebelas tahun kemudian selama krisis keuangan Indonesia. Dia berpendapat, jika undang-undang itu disahkan pada 1987, Indonesia akan bisa terhindar dari krisis keuangan.[5]

Pemilihan umum Indonesia[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1992, dalam sidang yang diketuai oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Wahono, Sabam menginterupsi sidang dan pergi ke meja Wahono untuk meminta amandemen Ketetapan Dewan Perwakilan Rakyat saat itu tentang pemilihan umum, yang ia anggap tidak demokratis.[11] Setelah sesi itu, dia didakwa dengan subversi dan anti-pembangunan.[5]

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan[sunting | sunting sumber]

Setelah perpecahan PDI, partai itu dibagi menjadi dua faksi yang dipimpin oleh Soerjadi yang didukung pemerintah dan oleh Megawati secara reseptif. Karena aliansi partainya dengan PNI pada 1970-an, Sabam bergabung dengan faksi Megawati. Pilihan ini membuatnya diinterogasi oleh pemerintah setelah insiden 27 Juli 1996.[12]

Dukungan Palestina[sunting | sunting sumber]

Sabam Sirait mengenakan selendang dengan bendera Palestina untuk menunjukkan dukungannya kepada Palestina.

Sabam secara terbuka mendukung pengakuan Palestina dan mengkritik Israel karena sering melakukan pelecehan terhadap rakyat Palestina. Ia menilai, penderitaan rakyat Palestina harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia dan umat Kristiani. Sejak 2007, Sabam telah menghadiri berbagai demonstrasi untuk mendukung perjuangan Palestina, yang sebagian besar diselenggarakan oleh Partai Keadilan Sejahtera.[13] Sabam sering memuji partai tersebut atas dukungannya yang konsisten terhadap perjuangan Palestina melalui demonstrasi dan sumbangan rutin. Sabam juga mengkritik partainya dan pihak lain yang tidak menunjukkan dukungan terhadap pengakuan Palestina.[14]

Sabam sudah berkali-kali mengusulkan kepada pemerintah untuk memberi nama salah satu jalan di Jakarta untuk menghormati Palestina.[15]

Anggota Dewan Perwakilan Daerah[sunting | sunting sumber]

Nomor urut surat suara Sabam adalah 39 sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Jakarta tahun 2019.
Pelantikan Sabam Sirait sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Sabam mengikuti pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah untuk daerah pemilihan Jakarta.[16] Meski berada di urutan kelima dengan 237.273 suara,[17] ia dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah pengganti antar waktu pada 15 Januari 2018, menggantikan Andi Mappetahang Fatwa yang sudah meninggal.[18]

Sabam kembali mencalonkan diri dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2019 sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk daerah pemilihan Jakarta. Pada rekapitulasi suara Dewan Perwakilan Daerah Jakarta, Sabam Sirait berada di urutan kedua dengan 626.618 suara, di belakang Jimly Asshiddiqie.[19][20][21][22]

Keluarga[sunting | sunting sumber]

Sabam Sirait menikah dengan Sondang Sidabutar, seorang dokter dari Universitas Sumatera Utara, pada 25 Maret 1969. Mereka bertemu dalam sebuah pertemuan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Pada peringatan 50 tahun pernikahan mereka di Balai Kartini, Jakarta, Sabam merilis buku berjudul Berpolitik Bersama 7 Presiden. Ulang tahun pernikahan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, seperti Ketua DPR Bambang Soesatyo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.[23] Sabam mempunyai empat orang anak , yaitu ; Maruarar Sirait , Batara Sirait , Johan Sirait dan Mira Sirait. Sabam juga mempunyai delapan orang cucu.

Wafat[sunting | sunting sumber]

Sabam wafat di Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang, pada tanggal 29 September 2021. Penyebab kematiannya adalah sakit paru-paru kronis.[24][25] tiga puluh menit sebelum Sabam wafat , Presiden RI ke-7 Joko Widodo menelpon istri dan keluarga untuk memberi semangat. Sabam sudah menempati Intensive Care Unit (ICU) selama kurang lebih dua bulan saat itu.

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2015, ia menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama.[26][27][28] Pada tahun 2022, Hikmabudhi (Himpunan Mahasiswa Buddha Indonesia) mengusulkan gelar pahlawan nasional untuk Sabam Sirait.[29] Usulan ini sebelumnya juga disetujui oleh Mahfud M.D. dan Bambang Soesatyo.[30][31]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Siregar, Hotman; Sihaloho, Markus Junianto (15 Januari 2018). "Sabam Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD". BeritaSatu.com. Diakses tanggal 15 Januari 2018. 
  2. ^ "Profil Anggota DPD: Sabam Sirait". Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. 15 Januari 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-02-10. Diakses tanggal 15 Januari 2018. 
  3. ^ https://m.detik.com/news/berita/d-4728641/ini-pimpinan-sementara-mpr-dpr-dpd-2019-2024?tag_from=wpm_nhl_11[pranala nonaktif permanen]
  4. ^ a b c PDAT (2004). "Apa dan Siapa: Sabam Sirait". Ahmad. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-01-20. Diakses tanggal 13 May 2019. 
  5. ^ a b c d e Tanjung, Leanika (14 January 2002). "Sabam Sirait: "Saya Sering Ditertawakan, tapi Terbukti Saya Benar"". Tempo.co. Tempo. Diakses tanggal 13 May 2019. 
  6. ^ "MPRS AGAR TETAPKAN DJEND. SOEHARTO SBG PEDJABAT PRESIDEN". HM Soeharto. 2016-09-21. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-02. Diakses tanggal 2021-11-02. 
  7. ^ Sirait 2006, hlm. 124
  8. ^ Sirait 2006, hlm. 126
  9. ^ Sihotang 2009, hlm. 49–50
  10. ^ Sihotang 2009, hlm. 84–85
  11. ^ Munir, Misbahol (23 March 2015). "Sabam Dianugerahi Gelar Bapak Demokrasi Bangsa". Okezone.com. Diakses tanggal 13 May 2019. 
  12. ^ Hariyanto, Petrus (21 May 2018). "Catatan Seorang Aktivis: PRD dan Penggulingan Soeharto (1)". historia.id. Diakses tanggal 13 May 2019. 
  13. ^ Detik News (10 June 2007). "Sabam Sirait: Derita Palestina Juga Derita Orang Kristen". detikcom. Diakses tanggal 14 May 2019. 
  14. ^ "Sabam Sirait Minta PKS Ajak PDIP ke Palestina". detikcom. 20 September 2010. Diakses tanggal 30 September 2021. 
  15. ^ Kompas (20 March 2010). "Sabam Minta PDI-P Juga Dukung Palestina". Kompas.com. Diakses tanggal 14 May 2019. 
  16. ^ Zulfikar, Muhammad (23 April 2014). Sadikin, Rendy, ed. "Perolehan Suara Sabam Sirait Memantik Protes". Tribunnews.com. Diakses tanggal 13 May 2019. 
  17. ^ Regional Representative Council (15 January 2018). "Sabam Sirait". dpd.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-04. Diakses tanggal 13 May 2019. 
  18. ^ Regional Representative Council (15 January 2018). "Sabam Sirait was Inaugurated to Become a Member of DPD RI". dpd.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-05-13. Diakses tanggal 13 May 2019. 
  19. ^ Merdeka (19 May 2019). Rahmadi, Dedi, ed. "Jimly Asshiddiqie, Sabam Sirait, Fahira Idris & Sylviana Murni Wakili DKI di Senayan". Merdeka.com. Diakses tanggal 21 May 2019. 
  20. ^ Merdeka (19 May 2019). "Jimly Asshiddiqie Kantongi Suara Terbanyak DPD RI di DKI Jakarta". IDN Times. Diakses tanggal 21 May 2019. 
  21. ^ Ardito Ramadhan (21 May 2019). "Sabam Sirait, Politikus Ulung yang Lolos Menjadi Anggota DPD RI..." Kompas.com. Kompas. Diakses tanggal 21 May 2019. 
  22. ^ Antara (18 May 2019). "Jimly Asshiddiqie dan Sabam Sirait Rebut Kursi DPD dari DKI". CNN Indonesia. CNN Indonesia. Diakses tanggal 21 May 2019. 
  23. ^ Hariyanto, Ibnu (25 March 2019). "Rayakan 50 Tahun Pernikahan, Sabam Sirait Luncurkan Buku". detikcom. Diakses tanggal 13 May 2019. 
  24. ^ Has (30 September 2021). "Pendiri PDIP Sabam Sirait Meninggal Dunia". CNN Indonesia. Diakses tanggal 30 September 2021. 
  25. ^ Satrio, Arie Dwi (30 September 2021). "Sabam Sirait Meninggal Dunia karena Sakit Paru-Paru". Okezone.com. Diakses tanggal 2021-09-29. 
  26. ^ Kiswondari (2021-10-03). "Sabam Sirait Meninggal, Bamsoet: Bintang Mahaputra Utama Adalah Pengakuan Negara". Okezone.com. Diakses tanggal 2022-10-17. 
  27. ^ Rimadi, Luqman (2015-09-06). Syaiful, Anri, ed. "Makna Bintang Kehormatan di Mata Sabam Sirait". Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-10-17. 
  28. ^ Pgi, Admin (2015-09-07). "Ibadah Syukur Penganugerahan Bintang Mahaputra Utama kepada Sabam Sirait". Website PGI. Diakses tanggal 2022-10-17. 
  29. ^ BeritaSatu.com (2022-10-16). "Hikmahbudhi: Sabam Sirait Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional". beritasatu.com. Diakses tanggal 2022-10-17. 
  30. ^ Faqih, Fikri, ed. (2022-03-28). "Mahfud MD: Sabam Sirait Layak Jadi Pahlawan Nasional". Merdeka.com. Diakses tanggal 2022-10-17. 
  31. ^ "Bamsoet Bersama Menkopolhukam Menilai Sabam Sirait Pantas Menjadi Pahlawan Nasional". jurnas.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-17. 

Bibliografi[sunting | sunting sumber]