Johannes Stark

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Johannes Stark
Stark in 1919
Lahir(1874-04-15)15 April 1874
Schickenhof, Kerajaan Jerman
Meninggal21 Juni 1957(1957-06-21) (umur 83)
Traunstein, Jerman Barat
KebangsaanJerman
AlmamaterUniversitas Munich
Dikenal atasEfek Stark
PenghargaanMedali Matteucci (1915)
Penghargaan Nobel Fisika (1919)
Karier ilmiah
BidangFisika
InstitusiUniversitas Göttingen
Universitas Hannover
Universitas Teknologi Rhein Westfalen Aachen
Universitas Greifswald
Universitas Würzburg
Pembimbing doktoralEugen von Lommel

Johannes Stark (15 April 1874 – 21 Juni 1957) adalah seorang fisikawan Jerman yang pada 1913 menunjukkan bahwa sebuah medan listrik yang kuat akan menyebabkan garis spectrum tunggal terpecah ke dalam komponen-komponen yang berbeda. Efek Stark analog dengan pemisahan di sebuah medan magnet, yang dikenal sebagai efek Zeeman. Untuk menjelaskan efek Stark, maka perlu mengadakan dugaan baru atas mekanika kuantum. Stark menerima Penghargaan Nobel dalam Fisika 1919 untuk penemuan efek ini.

Pada 1947, karena terkait dengan Jerman Nazi, ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh pengadilan denazifikasi.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]