Jalan Nasional Rute 4

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jalan Nasional Rute 4 adalah jaringan jalan nasional yang berada di Pulau Jawa, Sumatra, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi. Menurut ketentuan pemberian nomor rute, jaringan jalan mendapatkan nomor genap karena melintang dari garis pantai pulau.

Di Pulau Jawa, jaringan jalan ini menghubungkan Cikande, Serang di utara dengan Rangkasbitung, Lebak di selatan. Di Pulau Sumatra, jalan ini memanjang dari Belawan, Medan di utara hingga Kuta Buluh, Dairi. Sementara di Pulau Bali, jalan ini menghubungkan Tampaksiring, Gianyar dengan Kota Denpasar.

Pulau Jawa[sunting | sunting sumber]

Jalan Nasional Rute 4
Informasi rute
Panjang:30 km (19 mi)
Persimpangan besar
Ujung Utara:Cikande
 Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 1
Nasional 9 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 9
Ujung Selatan:Rangkasbitung
Sistem jalan bebas hambatan

Nasional 3 Nasional 5

Jalan Nasional Rute 4 adalah jalan nasional yang terbentang dari Cikande, Serang sampai Rangkasbitung, Lebak. Jalan ini merupakan jalan nasional yang baru mendapatkan nomor rute setelah disahkannya Perdirjenhubdat KP.2072/AJ.001/DRJD.2019.

Rute[sunting | sunting sumber]

Ruas Kabupaten Serang-Kabupaten Lebak

Nomor Kota/Kabupaten Logo Kota/Kab Destinasi
Wilayah hukum Polda Banten

Jalan Nasional di Banten Rute 4
Rute Jalan Berawal/Berakhir
1. Kabupaten Serang Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Cikande
TIMUR
Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Tangerang
Jakarta
BARAT
Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Serang
Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Cilegon
2. Kabupaten Lebak TIMUR
Nasional 9 di {{Rute/Kode daerah Bogor
Nasional 11 di {{Rute/Kode daerah Bandung
BARAT
Nasional 9 di {{Rute/Kode daerah Pandeglang
Nasional 3 di {{Rute/Kode daerah Labuan
Pantai Carita
Nasional 9 di {{Rute/Kode daerah Rangkasbitung

Jalan Nasional di Banten Rute 4
Rute Jalan Berawal/Berakhir

Jalan Tol[sunting | sunting sumber]

Rute jalan ini tidak terhubung dengan jalan tol manapun.

Pulau Sumatra[sunting | sunting sumber]

Jalan Nasional Rute 4
Persimpangan besar
Ujung Utara:Kota Binjai
 Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 1
Nasional 5 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 5
Nasional 6 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 6
Ujung Selatan:Kuta Buluh
Sistem jalan bebas hambatan

Nasional 3 Nasional 5

Jalan Nasional Rute 4 di Sumatra merupakan jalan nasional yang berada di Provinsi Sumatera Utara yang membentang dari timur ke barat. Jalan nasional ini menghubungkan beberapa wilayah di Provinsi Sumatera Utara yaitu Kota Binjai, Kota Medan, dan Kuta Buluh di Kabupaten Karo.

Rute[sunting | sunting sumber]

Ruas Kota Binjai-Kota Medan-Kabupaten Karo
Nomor Kota/Kabupaten Logo Kota/Kab Destinasi
Wilayah hukum Polda Sumatera Utara

Jalan Nasional di Sumatera Utara Rute 4
Rute Jalan Berawal/Berakhir
1. Kota Binjai Timur
Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah
2. Kota Medan Selatan
Nasional 6 di {{Rute/Kode daerah
3. Kabupaten Karo Barat
Nasional 5 di {{Rute/Kode daerah

Jalan Nasional di Sumatera Utara Rute 4
Rute Jalan Berawal/Berakhir

Jalan Tol[sunting | sunting sumber]

Rute jalan ini terhubung dengan jalan tol Trans Sumatra rute:

Pulau Bali[sunting | sunting sumber]

Jalan Nasional Rute 4
Persimpangan besar
Ujung Utara:Tampaksiring, Gianyar
 Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 1
Nasional 3 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 3
Nasional 5 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 5
Ujung Selatan:Denpasar
Sistem jalan bebas hambatan

Nasional 3 Nasional 5

Rute[sunting | sunting sumber]

Jalan Tol[sunting | sunting sumber]

Rute jalan ini tidak terhubung dengan jalan tol manapun.

Referensi[sunting | sunting sumber]