Lompat ke isi

Jalan Nasional Rute 15

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jalan Nasional Rute 15
Persimpangan besar
Ujung BaratDepok
Ujung TimurWaru
Lokasi
NegaraIndonesia
Sistem jalan
Invalid type: Jalan NasionalInvalid type: Jalan Nasional

Jalan Nasional Rute 15 (Hanacaraka: ꦢꦭꦤ꧀ꦤꦱꦶꦪꦺꦴꦤꦭ꧀ꦫꦸꦠꦼ꧇꧑꧕ , Dalan Nasional Rutê 15) di pulau Jawa merupakan salah satu jaringan jalan nasional di Yogyakarta , Jawa Tengah dan Jawa Timur yang menghubungkan Kabupaten Cilacap dengan Kota Surabaya

Deskripsi

[sunting | sunting sumber]

Jalan Nasional Rute 15 merupakan salah satu jaringan jalan utama yang menghubungkan Depok , Yogyakarta dengan Surabaya melalui Kartosuro . Rute jalan ini dimulai di wilayah Depok , Sleman dan melewati setidaknya 14 kabupaten di Jawa Timur , Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta

Jalan Tol

[sunting | sunting sumber]

Rute jalan ini terhubung dengan beberapa ruas jalan tol, yaitu ruas:

Jalan Tol

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • Pemerintah Indonesia (2019), Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1324/AJ.001/DRJD.2019 tentang Pedoman Penomoran Rute Jalan (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-04-13, diakses tanggal 2020-06-18
  • Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2058/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Sumatra (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-10-14, diakses tanggal 2020-06-18
  • Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2072/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Jawa (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-10-31, diakses tanggal 2020-06-18